I. Latar Belakang Masalah
Gaya hidup punk akhir-akhir ini memang semakin marak terdengar dikalangan masyarakat, tidak hanya diperkotaan saja namun juga hingga di pelosok desa sekalipun. sebelumnya, jika melihat dari sejarah terbentuknya gaya punk itu sendiri merupakan suatu bagian dari pada budaya yang lahir dari negara Inggris. Namun, Punk juga dapat diartikan sebagai jenis musik atau genre yang lahir di awal tahun 1970an yang isi-isi dan musik dari pada lagunya cenderung mengarah kepada sindiran terhadap kaum penguasa pada masa itu. munculnya gerakan ini pada historisnya yaitu berasal daripada anak-anak muda yang didominasi oleh kaum pekerja. selain itu punk juga dapat diartikan sebagai bagian dari dunia kesenian.Di indonesia sendiri, khususnya dimedan, gaya hidup punk yang berkembang tidak jauh berbeda dengan sejarah punk tersebut, yakni mereka memaknai gaya hidup punk dari berbagai segi, ada yang menyebutkannya sebagai gaya musik/ seni yang memiliki ciri khas tersendiri, dan ada pula yang memaknainya sebagai suatu prilaku yang cenderung mengarah kepada gaya hidup bebas, anarkis dan juga mayoritas terdapat pada kaum menengah kebawah. bagai kaum punk sendiri, mereka memaknai anarki atau anarkisme itu sendiri yaitu sebagai kebebasan yang ada, yang dalam arti lain mereka tidak mendapat pengekangan dari pihak manapun atas setiap hasil karya yang mereka perbuat. Sedangkan bersebrangan dengan politik dan media massa yang memaknai anarkis sebagai suatu untuk menyatakan tindakan perusakan, perkelahian atau kekerasan massal, sehingga negara menetapkan pemberlakuan hukum dan peraturan yang sering kali bersifat pemaksaan, sehingga membatasi warga negara untuk memilih dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri.
II. Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan sebelumnya, adapun tujuan daripada penulisan dan penelitian ini ialah untuk memahami gaya hidup punk terkhusus yang ada di kota Medan sebagai budaya yang mereka anut.
III. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari pada penelitian ini yakni untuk melihat dari pada gaya hidup punk, terkhusus yang ada di kota medan. Penulis sendiri tidak begitu menanggapi untuk mempersoalkan mana yang lebih tepat untuk mengatasi gaya hidup punk yang sejak dulunya terkenal dengan kata "anarkis", karena budaya punk itu sendiri sudah cukup lama dan telah tertanam oleh para penerusnya. Namun penelitian ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan masukan untuk para pendiri dan petinggi negara agar kiranya dapat lebih memberikan perhatiannya kepada kaum punk yang sebagai warga negara memiliki kewajiban yang diberikan oleh pemerintah maupun mendapat juga hak dan kebebasan untuk beraspirasi.